Innalillahi! Ternyata Anak yang Gugat Ayahnya Rp3 Miliar Meninggal Serangan Jantung

- 22 Januari 2021, 06:30 WIB
 Koswara (baju putih), ayah berusia 85 tahun yang digugat anaknya senilai Rp 3 miliar dipapah keluarga saat berjalan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Selasa 19 Januari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /
Koswara (baju putih), ayah berusia 85 tahun yang digugat anaknya senilai Rp 3 miliar dipapah keluarga saat berjalan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Selasa 19 Januari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia / /

Seperti diberitakan sebelumnya, malang menimpa RE Koswara pria renta berusia 85 tahun warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat.

Di usianya yang telah senja ia harus menghadapi gugatan hukum senilai Rp3 miliar dan yang mengajukan gugatan notabene anak kandungnya sendiri.

Melihat kondisi Koswara, sebanyak 20 pengacara pun turun tangan membela. Mereka mendampingi KOswara sebagai kuasa hukum tanpa meminta sepeser bayaran alias gratis.

Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menyatakan, pihaknya turun tangan karena melihat aspek kemanusiaan.

Baca Juga: Katy Perry Bawakan Lagu Firework saat Pelantikan Joe Biden-Kamala Harris

"Ada aspek kemanusiaan yang harus dibela, maka semuanya free tanpa biaya," ujar Bobby kepada wartawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa 19 Januari 2021.

Saat persidangan berlangsung, Koswara yang sudah renta bahkan terlihat harus dipapah saat berjalan memasuki ruang sidang di PN Bandung.

Koswara yang tertatih dan harus dipapah inilah ayah yang menghadapi gugatan anak kandungnya, Deden dan istrinya Nining (menantu Koswara)

Selain Koswara, gugatan juga dilayangkan Deden dan istrinya Nining, dengan kuasa hukum Masitoh, kepada Imas dan Hamidah.

Deden, Masitoh, Imas, dan Hamidah merupakan adik dan kakak kandung satu ayah dan ibu. Imas merupakan anak pertama, Deden kedua, Masitoh ketiga, Ajid keempat, Hamidah kelima, dan Muchtar keenam.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah