PORTAL BREBES - Hasil swab tes PCR di lingkungan DPRD Kota Bandung, Jawa Barat yang diikuti oleh 41 peserta cukup mengagetkan karena 25 orang dinyatakan positif Covid-19.
Ke-25 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 4 orang dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung termasuk di dalamnya Ketua DPRD Teddy Rusmawan, satu orang ASN dan 20 orang Non-ASN.
Adanya temuan itu DPRD Kota Bandung ditutup sementara dan melakukan pembatasan aktivitas kegiatan secara tatap muka. Semula pembatasan aktivitas di DPRD Kota Bandung diperpanjang hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Isa Bajaj Lega, Pria Ekshibisonis yang Pamerkan Anunya ke Sang Istri Berhasil DibekukBaca Juga: Isa Bajaj Lega, Pria Ekshibisonis yang Pamerkan Anunya ke Sang Istri Berhasil Dibekuk
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya membenarkan perihal hasil swab tes PCR tersebut. Menurutnya, kondisi ini merupakan upaya tracking atau penelusuran kontak sebagai langkah antisipatif dari kasus terkonfirmasi Covid-19 sebelumnya.
Menurutnya, sebagai upaya penelurusan tersebut sekaligus pencegahan penularan, DPRD Kota Bandung telah menjalani dua kali pemeriksaan swab tes PCR yaitu, pada tanggal 11 Januari dan terakhir 18 Januari 2021 di Gedung DPRD Kota Bandung.
"Dari hasil swab tes PCR kedua yang dilakukan tanggal 18 Januari kemarin, dari 41 peserta tes sebanyak 25 orang dinyatakan positif Covid-19," kata Edwin Snjaya.
Baca Juga: Kasus Raffi Ahmad Terkait Dugaan Langgar Protokol Kesehatan Diumumkan Hari Ini
Mereka yang terpapar, kata Edwin yang dilansir dari laman dprd.bandung.go.id, kesemuanya tanpa gejala atau OTG. Sehingga mereka hanya dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing ataupun di rumah sakit yang menyediakan fasilitas isolasi mandiri.