Ketahuan Mencuri Ikan, KRI Usman Harun Milik TNI AL Seret Kapal Berbendera Taiwan

- 23 Januari 2021, 09:36 WIB
Ilustrasi Kapal TNI AL KRI Usman Harun (USH)-359) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan yang melakukan kegiatan "illegal fishing" di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, Laut Natuna Utara/Pixabay
Ilustrasi Kapal TNI AL KRI Usman Harun (USH)-359) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan yang melakukan kegiatan "illegal fishing" di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, Laut Natuna Utara/Pixabay /

Kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah, menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan.

Sementara itu di dalam kapal terdapat ikan campuran sebanyak 12 ton dalam 4 palka. Kapal berbendera Taiwan itu diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA Pixabay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x