Ketahuan Mencuri Ikan, KRI Usman Harun Milik TNI AL Seret Kapal Berbendera Taiwan

- 23 Januari 2021, 09:36 WIB
Ilustrasi Kapal TNI AL KRI Usman Harun (USH)-359) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan yang melakukan kegiatan "illegal fishing" di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, Laut Natuna Utara/Pixabay
Ilustrasi Kapal TNI AL KRI Usman Harun (USH)-359) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan yang melakukan kegiatan "illegal fishing" di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, Laut Natuna Utara/Pixabay /



Kapal TNI AL KRI Usman Harun (USH)-359) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan yang melakukan kegiatan "illegal fishing" di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, Laut Natuna Utara, Jumat. (Dok TNI AL)

PORTAL BREBES - Kepergok tengah mencuri ikan (ilegal fishing) di perairan Laut Natuna Utara kapal ikan asing berbendera Taiwan diseret dan ditangkap kapal TNI Angkatan Laut.

Penangkapan dilakukan oleh KRI Usman Harun-359 Jumat, 22 Januari 2021 karena diketahui kapal berbedera Taiwan melakukan pengkapan ilegal di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, Laut Natuna Utara.

Setelah ditangkap kapal ikan asing itu ditarik ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Waduh!, 25 Tenaga Kesehatan Puskesmas Keratonan Solo Positif Covid-19Baca Juga: Waduh!, 25 Tenaga Kesehatan Puskesmas Keratonan Solo Positif Covid-19

Tentang penangkapan kapal asing berbendera Taiwan tersebut Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid dalam keterangannya mengatakan pihaknya berusaha hadir melaksanakan patroli di wiilayah perairan yurisdiksi nasional guna menjaga kedaulatan negara dan melakukan penegakan hukum.

"Karena dilaksanakan di tengah masa pandemi, maka tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19," ujar Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid

Menurut Abdul Rasyid, komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono sudah jelas. TNI AL tidak akan ragu untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan yurisdiksi nasional Indonesia.

Salah satunya adalah pelanggaran 'Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing' di Laut Natuna Utara yang merupakan wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab Koarmada I.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA Pixabay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x