Nantinya, penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di perguruan tinggi. (Iyud Walhadi/Isu Bogor)***
Nantinya, penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di perguruan tinggi. (Iyud Walhadi/Isu Bogor)***
Editor: Marsis Santoso
Sumber: isu bogor