Kemendikbud Beri Bantuan Mahasiswa Rp700 Ribu Per Bulan Lewat KIP Kuliah, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 12 Februari 2021, 13:08 WIB
 Ilustrasi pendaftaran KIP Kuliah /diambil gambar dari website KIP Kuliah
Ilustrasi pendaftaran KIP Kuliah /diambil gambar dari website KIP Kuliah /


PORTAL BREBES - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka program bantuan. Kali ini bantuannya biaya pendidikan bagi lulusan SMA atau sederajat yang kurang mampu yakni KIP Kuliah.

Untuk mengetahui nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan bisa melakukan login di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA atau sederajat yang kurang mampu, tetapi memiliki potensi akademik yang baik.

Tahun 2021 ini, Kemendikbud menargetkan lebih dari 1 juta mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Ribuan Nelayan Tegal Siap Ganti Alat Tangkap Ikan yang Lebih Ramah Lingkungan

Seperti dilansir laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud, KIP Kuliah memberikan sejumlah pembiayaan, diantaranya yakni bebas biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.

Kemudian, bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi. Subsidi biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Namun ada jangka waktu pemberian KIP Kuliah sesuai jenjang pendidikan dan program yang diambil seperti dilansir PortalBrebes.Com dari laman IsuBogor.Com pada artikel berjudul, Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cek Syarat Pendaftaran Penerima Bantuan KIP Rp700 Ribu per Bulan

Baca Juga: Perang Dunia 3 Diprediksi Terjadi di Tahun 2021, Berikut Ini yang Diproyeksi Menjadi Sebab dan Pemicunya

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x