3. Usia 21 tahun untuk SIM B II.
3. Usia 20 tahun untuk SIM A Umum;
4. Usia 22 tahun untuk SIM B I Umum;
Baca Juga: Pasha Ungu Sebut Giring Naif dan Kerdil, Terkait Pernyataannya Soal Banjir Jakarta
5. Usia 23 tahun untuk SIM B II Umum.
6. Administrasi
Adapun persyaratan administrasinya, seperti dilansir PMJ News, adalah sebagai berikut :
1.SIM baru;
2. Perpanjangan SIM;
3. Pengalihan golongan SIM;