Mau Bikin SIM Secara Online dan Belum Tahu Caranya? Simak Penjelasan Berikut Ini

- 23 Februari 2021, 17:12 WIB
Cara membuat SIM secara online/Portal Brebes
Cara membuat SIM secara online/Portal Brebes /Portal Brebes/

4. Kemudian pilih "Lanjut".

5. Lalu isi "Data Pribadi", yang meliputi:
a. Status kewarganegaraan,
b. NIK atau nomor KTP,
c. Nama lengkap,
d. Tinggi,
e. Golongan darah,
f. Kode pos,
g. Kota,
h. Alamat,
i. Nomor handphone,

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terbitkan Edaran Pedoman Penanganan UU ITE, Mengedepankan Edukasi dan Persuasif
j. Pendidikan,
k. Pekerjaan.

5. Jika sudah, pilih "Check".

6. Lalu isi "Data Keadaan Darurat" yang daoat dihubungi.

7. Isi "Konfirmasi Data Input", dengan mengisi:
a. Memilih metode pembayaran,
b. Memilih tanggal kedatangan,
c. Mengisi rekening pengembalian

8. Baca dan setujui Registrasi SIM Online, dan selesai.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah