Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terbitkan Edaran Pedoman Penanganan UU ITE, Mengedepankan Edukasi dan Persuasif

- 23 Februari 2021, 10:09 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News/ Muslim)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News/ Muslim) /

PORTAL BREBES - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif.

Surat Edaran bernomor SE/2/11/2021 itu ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Selasa 23 Februari 2021, Saksikan Ikatan Cinta dan Amanah Wali

"Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ungkap Kapolri, dalam Surat Edaran tertanggal 19 Februari 2021 tersebut.

Dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaksud, kata Sigit, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif. Sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta menjadikan pedoman beberapa hal. Di antaranya mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Februari 2021: Al Ungkap Identitas Ayah Kandung Reyna

Kemudian memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x