AHY Gugat 10 Penyelenggara KLB ke PN Jakarta Pusat, Bambang Wijoyanto : Saat Ini Terjadi Brutalitas Demokrasi

- 12 Maret 2021, 14:38 WIB
Bambang Widjojanto jadi kuasa hukum partai Demokrat dalam gugatan di PN Jakarta Pusat
Bambang Widjojanto jadi kuasa hukum partai Demokrat dalam gugatan di PN Jakarta Pusat /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

Dilansir PortalBrebes.Com dari Pikiran-Rakyat.Com pada artikel berjudul, Singgung Moeldoko hingga Jokowi, BW Sebut Brutalitas Demokrasi Terjadi di Negara Ini, BW menyebutkan kalau orang-orang yang terlibat di dalam KLB tersebut difasilitasi, maka partai politik bisa hancur.

Terlebih kata dia, ada Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai representasi Negara.

"Itu tidak hanya mengancam partai, tapi sendi kehidupan bangsa dan negara. Bukan soal main-main tapi ada representasi pak Moeldoko yang posisinya sangat strategis bagi KSP. Simbol negara ada disitu," tandas BW menambahkan.

Karena itu, kata BW, kedatangannya bersama Partai Demokrat ke PN Jakarta Pusat untuk menggunakan dan memuliakan hukum.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Jumat 12 Maret 2021 : Bersiap Untuk Kabar Baik Terutama Soal Rumah

"Mudah-mudahan hukum berpihak dan berpijak pada kepentingan masyarakat, dan kemaslahatan demokrasi," kata dia.

Diketahui, dari 13 kuasa hukum di antaranya ada Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Mehbob, dan Muhajir.

Selain itu ada pula nama Rony E. Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Widjarjajo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso, dan Reinhard R. Silaban.

Kesemua 13 Kuasa Hukum tersebut tergabung ke dalam 'Tim Pembela Demokrasi' yang ditunjuk berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Teuku Riefky Harsya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini Jumat 12 Maret 2021 : Merasa Tidak Aman dan Gelisah di Bidang Asmara

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x