AHY Gugat 10 Penyelenggara KLB ke PN Jakarta Pusat, Bambang Wijoyanto : Saat Ini Terjadi Brutalitas Demokrasi

- 12 Maret 2021, 14:38 WIB
Bambang Widjojanto jadi kuasa hukum partai Demokrat dalam gugatan di PN Jakarta Pusat
Bambang Widjojanto jadi kuasa hukum partai Demokrat dalam gugatan di PN Jakarta Pusat /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

PORTAL BREBES - Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggugat 10 orang yang terlibat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Bambang Widjojanto (BW) ditunjuk sebagai kuasa hukum bersama timnya Partai Demokrat karena ke 10 politisi yang menggelar KLB Deli Serdang diyakini telah melanggar aturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Terkait penunjukkannya sebagai kuasa hukum BW mengaku terhormat ditunjuk AHY untuk menangani kasus Partai Demokrat tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat 12 Maret 2021 : Hari Ini Cocok Untuk Mendapatkan Kesempatan Kedua

Sedangkan terhadap permasalahan yang terjadi di tubuh Partai Demokrat ini, BW menyampaikan, bahwa pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini, konstitusi partai telah diinjak-injak.

Oleh karena itu, kata dia, perjuangan di pengadilan menjadi benteng terakhir dalam memulihkan kembali demokrasi.

"Sudah disebutkan pasal 1 konstitusi jelas kita bukan sekadar negara hukum. Kita ini negara yang demorkatis artinya bebasis pada kepentingan rakyat," kata BW saat ditemui di PN Jakarta Pusat bersama tim dari Partai Demokrat kubu AHY, Jumat, 12 Maret 2021.

"Tadi ada yang menarik konstitusi partai diinjak-injak kalau ini diakomodasi, difasilitasi ini bukan sekedar abal-abal, ini brutalitas demokrasi terjadi di negara ini pada periode kepemimpinan pak Jokowi," ungkap BW,

Baca Juga: Kuota Internet Kemendikbud Boleh Buka Youtube, Tapi Dilarang Untuk Facebook, Twitter dan Tik TokBaca Juga: Kuota Internet Kemendikbud Boleh Buka Youtube, Tapi Dilarang Untuk Facebook, Twitter dan Tik Tok

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x