Polri Buka Pendaftaran Untuk 10.650 Orang Bintara Polri, Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

- 19 Maret 2021, 18:33 WIB
Polri buka pendaftaran untuk 10.650 Bintara Polri/penerimaan.polri.go.id.
Polri buka pendaftaran untuk 10.650 Bintara Polri/penerimaan.polri.go.id. /


PORTAL BREBES - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran calon anggota Polri untuk tahun angkatan 2021. Pendaftaran dibuka resmi mulai hari ini, Jumat 19 Maret hingga 1 April 2021.

Penerimaan Polri tahun 2021 ini secara resmi diumumkan melalui surat resmi dari bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri dengan Nomor: Peng/ 41 /III/DIK.2.1./2021 untuk Akademi Kepolisian (Akpol), Nomor: Peng/ 15 /III/DIK.2.1./2021 untuk Bintara Polri dan Nomor: Peng/16/DIK.2.1 ./2021 untuk Tamtama Polri.

Dalam surat tersebut dinyatakan, penerimaan Polri untuk taruna/i Akpol tahun 2021 sebanyak 175 orang, terdiri dari 145 pria dan 30 wanita. Pendidikan Akpol akan dimulai pada tanggal 6 Agustus 2021 dan akan berlangsung salama 4 tahun. Tempat pendidikan berlokasi di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Khusus untuk Bintara Polri akan diterima sebanyak 10.650 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) yang terdiri dari Bakomsus Teknologi Informasi, Bakomsus Perawat, Bakomsus Bidan, dan juga Bakomsus Pramugari. Pendidikan Bintara Polri akan dimulai pada 26 Juli 2021 dan berlangsung selama 7 (tujuh) bulan.

Dikutip dari situs resmi penerimaan Polri pada penerimaan.polri.go.id. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel Polri perlu diselenggarakan penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021, bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021, dengan penjelasan sebagai berikut:

Baca Juga: Polri Buka Penerimaan Pendaftaran Akpol Tahun 2021 Mulai Hari Ini, Cek Persyaratan dan Link Pendaftarannya

a. rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri;
b. pendidikan pembentukan Bintara Polri dilaksanakan untuk menjadi Bintara Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri;
c. jumlah peserta didik: 10.650 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara
Kompetensi Khusus (Bakomsus);
d. buka pendidikan 26 Juli 2021;
e. tutup pendidikan 22 Desember 2021;
f. lama pendidikan 5 (lima) bulan;
g. tempat pendidikan - SPN Polda untuk Bintara PTU dan Bakomsus;
- Sepolwan untuk Bintara Polwan.
h. pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda;
i. ketentuan penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021:
1) para calon harus memberikan keterangan yang sebenamya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri;
2) penerimaan Bintara Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis
(BETAH) dan tidak dipungut biaya;
3) sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya;

Baca Juga: Sinopsis Sinetron India Radha Khrisna Jumat 19 Maret 2021, Sambth Melukai Achyuta

3) lulusan S-I dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi.
c. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2021) melampiAan nilai rata-rata rapor semester I minimaI70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhirsesuai padapoin b;
d. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;
e. ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:
1) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021 dengan ketentuan nilai rata- rata memenuhi persyaratan;
2) calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2021.
f. usia calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2021:
1) lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun;
2) lulusan D-III usia maksimal 22 tahun;
3) lulusan D-IV/S-I usia maksimal 24 tahun.
g. belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
h. tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
k. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norrna sosial dan norma hukum;

Baca Juga: Soal Timnas Bulutangkis Indonesia di All England, BWF Minta Maaf dan Tidak Punya Pilihan Lain

I. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/waIi;
. membuat surat pemyataan berrnaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam poses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dandiketahui oleh orang tua/waIi;
n. membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 4 hurufj dan k;
0. berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta terhitung dari pembukaan pendidikan dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen Iain yang berhubungan dengan domisili, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tdak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemaIsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

p. bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/Kali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
q. bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
r. bagi yang sudah bekeja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
s. pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
5. persyaratan lainnya:
a. Bintara Polisi Tugas Umum:

Baca Juga: Mau Skin Senjata Gratis, Yuk Tukarkan Kode Redeem FF 19 Maret 2021 ! Cepat Klaim Jangan Ketinggalan


1) Berijazah:
a) lulusan SMA/MA jurusan IP/VIPS/Bahasa(bulan lulusan PaketA,B dan C);
b) lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecanfkan, khusus lulusan SMK yang melaluijalur Bakomsus diatur tersendiri;
c) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA);
d) lulusan S-I/D-IV, D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Prodi terakreditasi.
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) umum:
(1) Pria : 165 cm;
(2) Wanita: 160 cm.
b) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
(1) Pria
(2) Wanita: 158 cm.
c) khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) Daerah Pesisir:
(a) Pria : 163 cm;
(b) Wanita: 158 cm.
(2) Daerah Pegunungan:
(a) Pria : 160 cm;
(b) Wanita:
3) pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;
b. Bintara Kompetensi KhususTeknologi Informasi (TI):
1) Berijazah SMK jurusan:
a) Teknik Komputer Jaringan;
b) Multimedia;

 

Baca Juga: Inggris Loloskan 2 Wakilnya, Inilah Tim yang Lolos Babak 8 Besar Liga Eropa 2020/2021

c) Teknik Komputer dan lnformatika;
d) Telekomunikasi;
e) Rekayasa Piranti Lunas;
§ Teknik Elektro.
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163cm, khusus ras Melanesia(Polda Papuadan Papua Barat) 160cm;
3) pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili dan untuk uji kompetensi diselenggarakan di seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.
c. Bintara Kompetensi Khusus Perawat
(1) berijazah D-III Perawat, mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih be#aku dengan IPK minimaI2,75 dan Prodi terakreditasi;
(2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk pria: 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm;
b) untuk wanita: 160 cm, khusus ras Melanesia(Polda Papuadan Papua Barat) 158cm.
(3) pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili dan untuk uji kompetensi diselenggarakan di seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.
d. Bintara Kompetensi Khusus Bidan
1) berijazah D-III Bidan, mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi;
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
3) pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili dan untuk uji kompetensi diselenggarakan di seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.
e. Bintara Kompetensi Khusus Pramugari

Baca Juga: Jadwal Acara TV NET TV Hari ini Jumat 19 Maret 2021, Ada Drama Turki Hercai dan Zalim


1) berijazah :
a) SMA/SMK/MA dan memiliki sertifikat lembaga pendidikan dan keterampilan Pramugari;
b) D-I/D-Ill/S-1 dan memiliki sertifikat lembaga pendidikan dan keterampilan Pramugari.
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk wanita 165 cm;
3) pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili dan uji kompetensi aspek pengetahuan diselenggarakan di seluruh Polda yang terdapat calon
peserta seleksi dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten, untuk uji kompetensl aspek keterampilan dan prilaku dilaksanakan di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
f. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian:
1 Bintara PTU dengan sistem seleksi sebagai berikut:
a) sistem gugur dan/atau rangking meliputi:
(1) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif(MS/TMS);
(2) pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif(MS/TMS);

(3) tes psikologi tahap I dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif(MS/TMS);
(4) uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan ABB), renang dan antropometri dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif(MS/TMS);
(5) tes akademik penilaian secara kuantitatif dengan materi sebagai berikut:
(a) Pengetahuan Umum (P.U) (termasuk Undang-Undang Kepolisian);
(b) Wawasan Kebangsaan (WK), meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal lka, Wawasan Nusantara dan Kewarganegaraan;
(c) Bahasa Inggris (B.ING);
(d) Matematika (MTK) IPA/IPS.
(6) pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif(MS/TMS);
(7) tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualilatif (MS/TMS);
(8) pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif(MS/TMS);
(9) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif(MS/TMS);
(10) sidang terbuka penetapan kelulusan sementara dan kelulusan akhir.
2) Bintara Kompetensi khusus dengan sistem seleksi sebagai berikut: sistem gugur dan/atau rangking meliputi:
(1) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif(MS/TMS);
(2) Tes Kompetensi Keahlian (TKK) dengan penilaian secara kuantitatif, meliputi:
(a) pengetahuan;
(b) keterampilan;

 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini Jumat 19 Maret 2021 : Kemungkinan Ada Kejadian Pribadi yang Menghambat
(c) perilaku.
(3) pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif(MS/TMS);
(4) pemeriksaan psikologi Tahap I dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
(5) Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A dan B), renang dan antropometri secara kuantitatif dengan mengabaikan nilai 0 pada setiap item tes dan tidak diberlakukan Nilai Batas Lulus (tidak menggugurkan);
(6) pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif(MS/TMS);
(7) pemeriksaan dan tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif(MS/TMS);
(8) Pendalaman PMK dengan penilaian kualitatif(MS/TMS);
(9) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif(MS/TMS);
(10) sidang terbuka penetapan kelulusan sementara dan kelulusan akhir.
g. sistem penilaian untuk menentukan rangking:
1) sistem penilaian dan norma kelulusan Bintara PTU:
N.A. = (N.TPsi X 35) + (N.UKJ X 25) + (N.TAkd X 40) 100
N.TAkd = PTUX 30) + (W.K X 20) + (B.ING X 30) + (MTK X 20) 100
N.UKJ = (N.KJ X 70) + (N.R X 30)
100


2) sistem penilaian dan norma kelulusan Bintara Kompetensi Khusus:
N.A. = (N.TPsi X 35) + (N.UKJ X 20 + (N,TKK X 45)
100
N.TKK= IN.Penqetahuan X 30\ + (N.Keterampilan X 60) + (N. Perilaku X 10a
100
N.UKJ = (N.KJ X 70) + (N.R X 30)
100

KETERANGAN:
N.A. - Nilai Akhir;
N.TPsi = Nilai Tes Psikologi; N.TAkd = Nilai Tes Akademik;
N.UKJ = Nilai Uji Kesamaptaan Jasmani; PU = Pengetahuan Umum
W.K. - Wawasan Kebangsaan; MTK = Matematika;
B.ING = Bahasa Inggris;
N.KJ = Nilai Kesamaptaan Jasmani ((A+B) 12);
N.R. = Nilai Renang; N.ANT = Nilai Antropometri;
N.TKK = Nilai Tes Kompetensi Keahlian.

3) penilaian akhir menggunakan bilangan puluhan dan memperhitungkan 2 (dua) digit dibelakang koma serta tidak ada pembulatan (contoh: 45,01);
4) penilaian tes psikologi berdasarkan Peraturan Asisten kapolri Bidang SDM nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kategori memenuhi syarat(MS) apabila nilai akhir minimal 61;
5) penilaian Jasmani berdasarkan keputusan Kapolri Nomor:kep/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang pedoman administrasi untuk kemampuan Jasmani dan pemeriksaan anthropometrik untuk penenmaan pegawai negeri pada Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila Nilai Batas Lulus (NBL) 41,00 dengan masing-masing item tes tidak terdapat nilai “0” diperuntukkan bagi Bintara PTU, sedangkan untuk penilaian Kesamaptaan Jasmani (NKJ) Bakomsus mengabaikan nilai “0” dan tidak diberlakukan Nilai Batas Lulus;
6) skala penilaian Tes Kompetensi Keahlian aspek keterampilan dan perilaku:
a) kategori baik sekali: 68 — 70;
b) kategori baik : 64 — 67;
c) kategori cukup : 60 — 63;
d) kategori kurang : < 60.
7) Tim penguji penilaian Tes Kompetensi Keahlian aspek keterampilan dan perilaku minimal 3 orang;
8) apabila terdapat jumlah nilai yang sama, maka ranking ditentukan berdasarkan nilai:
a) nilai Tes Akademik/Kompetensi Keahlian (TAkd/TKK);

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta di RCTI Jumat 19 Maret 2021, Sumarno Bongkar Rahasia Elsa
b) nilai Tes Psikologi (TPsi);
c) nilai Uji Kesamaptaan Jasmani (UKJ).
h. hal-hal Iain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021, akan diatur dalam keputusan tersendiri.
6. tata cara pendaftaran online:
a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website
penerimaan.poIri.go.id;
b. pendaftar memilih jenis seleksi Terpadu Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
C. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website,'
d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada fom registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
f. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda;
batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara sistem otomatis data pendaftar online terhapus pada pukul
24.00 WIB hari keempat, Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
7. tata cara verifikasi di Polres/Polda setempat:
a. verifikasi dapat dilaksanakan secara online dan offline;
b. verifikasi online dapat dilakukan dengan cara mengupload dokumen ke website dan menunggu verifkasi oleh panitia;
c. apabila menunggu verifikasi online terlalu lama dapat melakukan verifikasi secara offline;
d. verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 07.00 s.d. 16.00 WIB;
e. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil
cetak form registrasi on/he serta berkas administrasi;

Baca Juga: Mau Skin Senjata Gratis, Yuk Tukarkan Kode Redeem FF 19 Maret 2021 ! Cepat Klaim Jangan Ketinggalan
f. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopirangkap 2 (dua):
1) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;

4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/MW/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan dacode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
*) asli Surat Keterangan Catalan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan
fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
6) pas foto bersama ukuran 4 x 6 dengan latar belakang wanna merah sebanyak
10 lembar;
7) sufat@/setujuan orang tua/wali (fom dapat diunduh di webs'ite: penerimaan.polri.go.id) dan folokopi;
) surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di
website: penerimaan.poIri.go.id) dan fotokopi;
9) surat pernyataan belum pemah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
10) daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;
11) surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di 'ebslte.‘
penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
12) surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website:
penerimaan.poIri.go.id) dan fotokopi;
13) surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
14) surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.poIri.go.id) dan fotokopi;
surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;
16) surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
g. pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera;

Baca Juga: Weton Jumat Wage 19 Maret 2021, Ini Ramalannya Menurut Primbon Jawa
h. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 7 huruf § dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offlinej yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;
bagi verifkasi online tetap menyerahkan berkas pendaftaran (poin 7 huruf § serta melakukan pengukuran tinggi dan berat badan di Polres/Polda;
dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (lMasum Polri/lMasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat perrrasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah;
melibatkan outsourcing yang profesional dibidangnya (IDI setempat, Diknas setempat, Kanwil Kemenag setempat, Disdukcapil setempat, HIMPSI setempat, dan instansi terkait lainnya sesuai kebutuhan);

Baca Juga: Jadwal Acara TransTV Hari ini Jumat 19 Maret 2021 Ada Film The Divergent Series : Insurgent di Bioskop TransTV

I. pimpinan Polri akan menindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021;
m. proses penerimaan mempedomani protokol kesehatan covld-19;
n. untuk mengantisipasi penyebaran cov/d-19, semua peserta yang mengikuti seleksi penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021 di tingkat Panda diwajibkan membaca hasil rapid test antigen cov/d-19 dengan hasil negatif pada setiap tahapan seleksi, apabila tidak membawa maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS);
o. selama kegiatan tes di tingkat panda/panpus calon taruna/i harus dalam keadaan negatif covid-19, apabila calon taruna/i dinyatakan positif covid-\ 9 dari pemeriksaan tim kesehatan panda maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).


Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini Link Pendaftaran untuk BINTARA POLRI :

LINK PANDAFTARAN

 

 

 

Editor: Marsis Santoso

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah