PORTAL BREBES - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar bagi pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Triwulan I tahun 2021 akan di lakukan besok, Jumat 26 Maret 2021.
Besaran bantuan untuk pemegang KLJ adalah sebesar Rp600.000 setiap bulan. Sementara untuk pemegang KPDJ dan KAJ sebesar Rp300.000 perbulan.
Total bansos yang diterima pemegang KPDJ dan KAJ sebesar Rp900.000. Sementara bagi pemegang KLJ menerima bansos sebesar Rp1.800.000.
Baca Juga: Kuota Hanya 300.000 Orang, Kartu Prakerja Gelombang 16 Hari Ini Resmi Dibuka, Buruan Daftar
Dinas Sosial DKI Jakarta menghimbau agar saat pengambilan dana bansos melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank DKI tetap menjaga protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai handsanitizer.
seperti diketahui KPDJ merupakan salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta serta memenuhi kebutuhan dasar mereka. Program KPDJ telah diluncurkan sejak 28 Agustus 2019.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta juga meluncurkan program KLJ untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu. Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.
Baca Juga: Tidak Tebang Pilih, Ini 10 Jenis Pelanggaran Yang Terdeteksi Kamera Tilang Elektronik