PORTAL BREBES - Kekerasan terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi seperti Indonesia.
Namun, menurut Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, sangat disayangkan hal itu masih terjadi seperti yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya, Sabtu 17 Maret 2021 lalu.
"Nurhadi mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta
konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji," kata Mohammad NUH dalam pers rilis Dewan Pers yang diterima PortalBrebes.Com, Rabu 31 Maret 2021.
Pengambilan foto dan upaya konfirmasi ini dilakukan saat Angin melangsungkan resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron India Kulfi Selasa 30 Maret 2021, Kulfi Bukan Anak Kandung Sikander
Baca Juga: Prediksi LAPAN, NU dan Muhammadiyah Akan Awali Ramadhan Bersama Pada 13 April 2021
Tindak kekerasan, menurut Mohammad NUH akhirnya terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan.
Meski Nurhadi sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal tersebut tetapmerampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.
"Nurhadi juga mendapatkan penganiayaan dan penyekapan," kata Ketua Dewan Pers Mohammad NUH menambahkan.