Teganya Bu TA, Anak Kandung Sendiri Dijajakan ke Pria Hidung Belang Rp300 Ribu Sekali Kencan

- 5 April 2021, 21:32 WIB
Tangkapan layar tersangka TA (mengenakan baju tahanan) yang tega menjual anaknya ke pria hidung belang saat menjalani pemeriksaan di Polres Majalengka./Instagram/@polresmajalengka
Tangkapan layar tersangka TA (mengenakan baju tahanan) yang tega menjual anaknya ke pria hidung belang saat menjalani pemeriksaan di Polres Majalengka./Instagram/@polresmajalengka /

PORTAL BREBES - Entah apa yang merasuki jiwa Bu TA (45), warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Demi mendapatkan uang, ia tega menjual dan menjajakan anak kandungnya sendiri Y (25) kepada para hidung belang dengan tarif antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu sekali kencan.

Layaknya jualan online, Bu TA menawarkan anak gadisnya tersebut menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).

Dan atas tindakannya tersebut, Bu TA yang akhirnya diringkus dan diamankan jajaran petugas Polres Majalengka terancam hukuman enam tahun penjara.

Adanya peristiwa seorang ibu yang tegal menjual anaknya melalui aplikasi perpesanan WA dibenarkan Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan.

Baca Juga: Kupang Malam Ini Bagaikan Kota Mati, Untuk Charge HP Bayar Rp5 Ribu ke Pemilik Genset

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Kabupaten Flores Timur Bertambah Menjadi 69 Orang

"TA ini mucikari, selain menawarkan anaknya pelaku juga menawarkan beberapa orang perempuan melalui WA," ungkap Kasat Reskim AKP Siswo DC melalui keterangan tertulis yang diterima PortalBrebes.Com, Senin 5 April 2021.

Siswo menuturkan dalam praktek prostitusi yang dilakukannya, ibu korban mematok tarif sekali kencan kisaran tiga ratus sampai lima ratus ribu, termasuk biaya sewa kamar.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x