Ragu Lakukan Swab Test Siang Hari Saat Berpuasa?Ini Fatwa MUI dan Penjelasan Ustadz Shofiyyudin

- 15 April 2021, 12:43 WIB
MUI mengeluarkan Fatwa MUI baru tentang keamanan swab tes dan PCR pada saat ibadah puasa.
MUI mengeluarkan Fatwa MUI baru tentang keamanan swab tes dan PCR pada saat ibadah puasa. /Priangantimurnews/

PORTAL BREBES - Istilah swab tes semakin dikenal masyarakat akibatnya maraknya penularan virus Corona.

Istilah ini juga menjadi semakin marak ketika banyak tenaga medis atau rumah sakit yang melakukan tes ini secara berkala.

Swab Tes adalah salah satu metode yang dilakukan oleh tenaga medis untuk mendeteksi keberadaan virus atau bakteri penyebab bakteri.

Baca Juga: Pemerintah Jawa Tengah Larang Aparatur Sipil Negara (ASN) Mudik Tahun 2021

Baca Juga: Weton Kamis Legi 15 April 2021 ini Ramalannya Menurut Primbon Jawa

Pada metode Swab dilakukan pemeriksaan laboratorium dengan cara pengambilan sampel dahak, lendir atau cairan dari nasofaring dan orofaring.

Nasofaring yaitu bagian pada tenggorokan bagian atas yang terletak dibelakang hidung dan dibalik langit-langit rongga mulut. Sementara orofaring adalah bagian antara mulut dan tenggorokan.

Berkaitan dengan puasa Ramadhan, banyak orang yang akhirnya bertanya-tanya apakah swab test yanng dilakukan siang hari dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Gopi Kamis 15 April 2021: Dihukum Kokila, Gopi Tidak Boleh Ikut Festival Menari

Baca Juga: Jangan Lewatkan Voice of Ramadhan dan Menebar Berkah, Ini Jadwal Acara GTV Hari Kamis 15 April 2021

Dikutip dari akun instagram pkk-kemkes, Fatwa MUI No.23 Tahun 2021 tentang Hukum Tes Swab Untuk Deteksi Covid-19 saat berpuasa menyatakan pelaksanaan Swab test sebagaimana dalam ketentuan umum tidak membatalkan puasa.

Senada dengan hal tersebut, Pengurus Pondok Pesantren Darus Sa'adah Kota Semarang,Ustad Shofiyyudin menyatakan bahwa batalnya puasa karena masuknya sesuatu lewat lubang yang sudah ada dalam tubuh kita.

"Ketika masuk sampai ke dalam perut itu yang membatalkan puasa," tuturnya.

Selain itu Ustadz Shofiyyudin juga menjelaskan jika ada sesuatu yang masuk ke dalam mulut atau hidung dan tidak ada sesuatu yang tertinggal dan kemudian masuk kedalam perut menurut para ulama itu tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Saksikan Pesbukers, Gopi dan Kulfi, Ini Jadwal Acara ANTV Hari Kamis 15 April 2021

Baca Juga: Ikatan Cinta Pecah Rekor Lagi, Ini Jadwal Acara RCTI Hari Kamis 15 April 2021

Pelaksanaan Swab test pada dasarnya bisa dilakukan siang ataupun malam hari. Namun karena suatu alasan tertentu bisa dilakukan siang hari bahkan ketika orang sedang melakukan puasa.

"Yang harus kita pahami swab tes itu kebutuhan yang sangat mendesak yang mungkin karena dibutuhkan cepat sehingga kadang dilakukan siang hari," jelasnya

Berdasarkan penjelasan tadi maka umat islam tidak perlu ragu lagi ketika melaksanakan swab test siang hari.***

Editor: Wisnu Probolaksono

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah