POTAL BREBES – Bareskrim Mabes Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk melakukan proses ekstradisi terhadap tersangka penista agama Jozeph Paul Zhang.
Hal itu dilakukan terhadap Jozeph Paul Zhang telah dimasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadikan tersangka yangf mengaku Nabi ke-26 tersebut menjadi buronan interpol.
Tentang upaya ekstradisi terhadap Jozeph Paul Zhang disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Sabtu 24 April 2021.
Menurut Agus, pihaknya mengajukan upaya hukum tersebut ke Kemenkumham. Kemudian Imigrasi bakal menentukan langkah lanjutan mengenai usulan tersebut.
"Langkah kami ya ajukan permohonan, proses selanjutnya Beliau yang jalankan," sambungnya.
Baca Juga: Ada Ibu Pintar dan Bioskop TransTV, Ini Jadwal Acara TransTV Hari Sabtu 24 April 2021
Anehnya, sadar dirinya tengah menjadi incaran Interpol, melalui video yang diunggahnya Jozeph Paul Zhang malah memberikan pernyataan nyeleneh.
Ia berjanji akan pulang dengan meminta syarat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Jozeph Paul Zhang menyatakan akan pulang ke Indonesia jika Jokowi menjadikannya sebagai Menteri Agama RI.
“Jokowi sebut saya jadi Menteri Agama. Saya pulang kalau nanti dijadikan Menteri Agama,” kata Jozeph Paul Zhang.