Novi Bupati yang Terkena OTT KPK Disebut Memiliki 36 Perusahaan dan Tidak Pernah Ambil Gaji

- 10 Mei 2021, 13:16 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tertangkap OTT KPK Senin, 10 Mei 2021.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tertangkap OTT KPK Senin, 10 Mei 2021. /Hening Prihatini/Instagram Novi Rahman H

Sebelum terjun ke dunia politik, dia merupakan seorang pengusaha yang memiliki 36 perusahaan yang dirintis sejak masih kelas 3 SMA.


Sebagai pemilik 36 perusahaan, Novi Rahman Hidayat memiliki total karyawan 40.000 orang.

Novi Rahman Hidayat memiliki tambang nikel, batu bara, 120 bank perkreditan rakyat, dan masih banyak lagi.

Dia memilih terjun ke dunia politik dan menjadi Bupati Nganjuk, lantaran merasa ‘gemas’ karena kampung halamannya tersebut tidak mengalami kemajuan.

Oleh karena itu, dia memilih meninggalkan perusahaan dan menyerahkan manajemennya kepada para profesional.

Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Novi Rahman Hidayat bahkan memberikan para profesional tersebut saham, agar mereka lebih merasa memiliki perusahaan yang dikelola.

Dia juga menarik seluruh keluarganya dari perusahaan, agar manajemen profesional tidak terganggu oleh pengaruh keluarga.

Tak mengherankan hingga Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) ketujuh, Dahlan Iskan memberikan apresiasi terhadap langkah Novi Rahman Hidayat.

Hal itu sebagaimana dituangkan oleh Dahlan Iskan dalam tulisan di blog pribadinya DI’s Way pada 29 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah