Anies Baswedan Larang Ziarah Kubur Jelang Idul Fitri, Ini Alasannya

- 11 Mei 2021, 10:26 WIB
Pemprov DKI larang kegiatan ziarah kubur mulai 12 hingga 16 Mei8 2021/Instagram/@aniesbaswedan
Pemprov DKI larang kegiatan ziarah kubur mulai 12 hingga 16 Mei8 2021/Instagram/@aniesbaswedan /

PORTAL BREBES - Tradisi ziarah kubur lazim dilakukan menjelang ramadhan dan juga juga menjelang Idul Fitri.

Bahkan banyak orang yang relah menempuh perjalanan jauh demi dapat melakukan ziarah kubur dengan mendatangi makam orang tua dan keluarganya.

Namun di Idul Fitri 1442 H tahun 2021 ini, dalam upaya untuk mengantisipasi laju kasus aktif Covid-19 saat lebaran, Pemprov DKI Jakarta menerapkan potokol kesehatan ketat dan salah satunya meniadakan ziarah kubur yang biasa dilakukan masyarakat tersebut.

Keputusan untuk meniadakan kegiatan ziarah kubur merupakan salah satu kesepakatan hasil Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta bersama pimpinan daerah penyangga Ibu Kota sepeti disampaikan Gubernur Anies Baswedan dalam unggahan di akun Instagram @aniesbaswedan, Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga: Saksikan Buku Harian Seorang Istri dan Samudra Cinta, Ini Jadwal Acara SCTV Selasa 11 Mei 2021

"Untuk berziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 -16 Mei 2021," kata Anies Baswedan dalam unggahannya.

Menurut Anies, seluruh kawasan Jabodetabek-Cianjur harus mengantisipasi laju kasus aktif COVID-19 saat lebaran.

"Pertama, kita masih dalam masa pandemi, karena itu ketentuan untuk menjalankan protokol kesehatan supaya ditaati," ungkapnya dalam unggahan tersebut.

Untuk itu menurutnya, masyarakat diutamakan berkegiatan di rumah saja dan dianjurkan tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi.

Tentang kegiatan salat Idulfitri, kata dia, dianjurkan di rumah masing-masing, dan salat di rumah ibadah yang berada di lokasi setempat, tanpa mengunjungi kawasan yang jauh dari rumah.

Baca Juga: Gopi Pindah Jam Tayang Ini Jadwal Acara ANTV Hari Selasa 11 Mei 2021

"Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan lintas wilayah, dan kapasitasnya adalah 50%," ujarnya.

Adapun kegiatan halalbihalal dan open house tetap ditiadakan untuk tahun ini. Seperti kegiatan silahturahmi, mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, teman, dan saudara tetap dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan akhir bulan Syawal.

"Ketika dimulainya perkantoran selepas lebaran, juga diharapkan tidak ada halalbihalal, untuk memutus mata rantai," kata Anies Baswedan.

Lebih jauh Anies Baswedan juga menyebutkan, kegiatan takbiran dilakukan secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas 10 persen, maksimal.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Warkop Special Gantian Dong Ini Jadwal Acara Trans7 Hari Selasa 11 Mei 2021

Terkait hal itu Polda Metro Jaya akan menyelenggarakan operasi Ketupat Jaya, untuk mencegah kerumunan (crowd free management) antara pukul 18.00-22.00.

"Sesudah jam 10 malam, maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas," kata Anies lagi.


Sedangkan untuk rumah makan, dan pusat perbelanjaan tetap membatasi 50% dan semua tutup pukul 21.00 di seluruh wilayah Jabodetabek.

Dan kawasan wisata maksimal pengunjung 30%, dan hanya untuk pengunjung beridentitas KTP setempat. Menurut Anies Baswedan, semua kesepakatan bersama ini akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran atau seruan oleh masing-masing kepala daerah.***

 

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah