"Kemudian personel menjemput pelaku dan membawanya ke markas Polsek Tanah Jambo Aye," katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan di Polsek Tanah Jambo Aye.
Pihak keluarga anak tersebut dan pengurus masjid yang kehilangan celenganya sepakat menempuh jalur kekeluargaan.
Baca Juga: Catat ! Pendaftaran Bantuan BPUM Rp1,2 Juta di Kota Pekalongan Dibuka Kembali, Ini Persyaratannya
Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Memanggil Roy Suryo, Kasusnya dengan Lucky Alamsyah Bakal Memasuki Babak Baru
Selanjutnya, pihak keluarga bersedia mengganti kerugian yang diakibatkan oleh ulah anaknya.
"Pengurus masjid dan pihak keluarga dari anak sepakat berdamai dan bersedia mengganti uang yang diambil senilai Rp1,5 juta,"jelasnya.
Sementara itu, polisi juga tengah melakukan penyelidikan dan akan memanggil pria dewasa yang terlihat mengikat tangan dan leher anak tersebut.
Baca Juga: Wakil Dubes RI di India Ferdi Nico Yohanes Meninggal Dunia Akibat Terinfeksi Covid-19
Baca Juga: Tujuh Orang Masih Satu Keluarga Tewas, Pulang Arisan Mobil Bak yang Ditumpanginya Menabrak Pohon