Otoritas Arab Saudi menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang diperbolehkan sebagai syarat jemaah haji dan umroh yang telah disetujui WHO. Setidaknya ada tiga jenis vaksin di antaranya Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengajukan Sinovac untuk diperbolehkan sebagai syarat jemaah haji ke Arab Saudi. Namun, sampai saat ini belum ada informasi soal hasil pengajuan itu.***