Roy Suryo dan Tiga Saksi Diperiksa Polisi Terkait Unggahan Lucky Alamsyah

- 2 Juni 2021, 22:50 WIB
Foto Roy Suryo saat laporkan Lucky Alamsyah ke polisi
Foto Roy Suryo saat laporkan Lucky Alamsyah ke polisi /PMJ News/Yeni

Pitra Romadoni mengungkapkan ada tiga alasan kliennya sehingga melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke polisi.

"Yang pertama, dengan sebutan RS dengan mengatakan mantan menteri itu telah memberikan petunjuk bahwasanya tujuan itu ke mas Roy Suryo," kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Rabu.

Kedua, lanjut dia, dalam unggahan di media sosial artis itu juga disebutkan mantan petinggi partai dan ketiga mengunggah mobil Roy Suryo.

"Itu menandakan apa bahwasanya tujuan yang dilakukan oleh terlapor memang ditujukan kepada Roy Suryo yang dibuktikan dengan aksi insiden yang terjadi pada 22 Mei," ucapnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Heboh ! 1.000 Janin Manusia Ditemukan dalam Freezer di Sebuah Apartemen

Pihaknya merasa dirugikan dengan unggahan aktor sinetron tersebut sehingga melaporkan kasus itu kepada Polda Metro Jaya.

Laporan Mantan Menpora saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.

"Kami masih berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Menpora Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Erick Tohir Akui Utang Garuda Indonesia Sampai Rp70 Triliun dan Tawarkan Pensiun Dini Pada Karyawan

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah