PORTAL BREBES - Hingga sekarang masih belum ada kejelasan Informasi mengenai seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka.
Sambil menunggu informasi dibukanya pendaftaran, alangkah baiknya anda ketahui dulu tahapanseleksi CPNS 2021.
Berikut penjelasan mengenai tujuh tahapan seleksi CPNS yang perlu anda ketahui:
Baca Juga: Batalnya Pemberangkatan Haji Indonesia 2021, Mardani Ali Sera : Kesedihan Luar Biasa
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Sabtu 5 Juni 2021 : Mama Rosa Merasa Reyna Adalah Separuh Jiwa
Tahap 1: Pendaftaran Online
Pada tahapan ini pelamar wajib memiliki akun SSCASN. Jadi tahap awal yang harus anda lakukan adalah mendaftar secara online di situs https://sscasn.bkn.co.id
Tahap 2: Seleksi Administrasi
Pada tahapan ini anda harus mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta.
Pastikandokumen yang diunggah sesuai dan dapat dibaca dengan jelas.Kemudian pilih instansi dan formasi yang kamu inginkan.
Jika dinyatakan lolos Seleksi Administrasi maka kamu bisa langsung Cetak kartu ujian dan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Pelamar yang tidak lolos dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
Tahap 3: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Setelah dinyatakan lolos Tahap Administrasi, tahap selanjutnya adalah SKD. Tes yang menggunakan Metode Computer Assisted Test (CAT).
Pada tes ini berisi soal-soal tentang pengetahuan umum, wawasan kebangsaan dan kemampuan berhitung.
Agar kamu bisa lanjut ke tahap berikutnya, kamu harus memenuhi passing grade yang telah ditentukan. Kamu juga masih bisa menyanggah hasil seleksi pada tahap ini.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini, Sabtu 5 Juni 2021 : Awas Rintangan Nampaknya Muncul di Perjalanan
Baca Juga: Hari Ini Episode Terakhir Tiara Cinta, Jadwal Acara ANTV Hari Sabtu 5 Juni 2021
Tahap 4: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS akan berbeda-beda antar instansi. Seleksi pada tahap ini masih menggunakan Metode Computer Assisted Test (CAT)
Usahakan kamu mendapatkan nilai semaksimal mungkin pada tahap ini, karena presentasi bobot nilai yang diambil lebih besar dari SCK CPNS.
Pada tahap ini kamu juga diperkenankan untuk melakukan penyanggahan.
Tahap 5: Penilaian
Penilaian seleksi CPNS akan dibagi ke dalam 2 kapasitas. Nilai SKD diambil sebesar 40% sedangkan SKB sebanyak 60%.
Baca Juga: Saksikan Keseruan Inbox dan The Sultan, Ini Jadwal Acara SCTV Sabtu 5 Juni 2021
Baca Juga: Terbatas, Kode Redeem FF 'Free Fire' Sabtu 5 Juni 2021 Buruan Klaim Hadiah yang Ada
Tahap 6: Pengumuman Kelulusan
Penentuan kelulusan mengacu pada peserta dengan nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB. Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
Kamu bisa cek hasil pengumumannya pada website Instansi/Kementerian masing-masing.
Tahap 7: Pemberkasan
Jika sudah dinyatakan lolos seleksi CPNS, tahap terakhir adalah pemberkasan, yaitu melengkapi dokumen yang dibutuhkan.***