Batalnya Pemberangkatan Haji Indonesia 2021, Mardani Ali Sera : Kesedihan Luar Biasa

- 5 Juni 2021, 08:42 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera angkat bicara soal pembatalan pemberangkatan haji Indonesia
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera angkat bicara soal pembatalan pemberangkatan haji Indonesia /instagram/@mardanialisera/

PORTAL BREBES — Keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M mendapat tanggapan Anggota Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera.

“Pertama ini tentu kesedihan luar biasa bagi calon jamaah haji. Mereka sudah bersiap dan berharap. Kedua, hajinya tetap berjalan, tentu dengan jumlah yang sangat minimal. Mestinya Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ikut serta,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Mardani.

Sebagaimana mestinya, kata dia, jumlah dan peserta telah disesuaikan dengan protokol kesehatan. Anggota Dapil DKI Jakarta I ini mengatakan, dengan begitu, tentu, Indonesia akan menjadi rugi besar.

“Ketiga, man jadda wa jada. Siapa usaha akan dapat. Masih ada waktu untuk komunikasi dan dialog dengan Pemerintah Saudi,” tuturnya lebih jauh seperti dilansir dari laman fraksi.pks.id, Sabtu 5 Juni 2021.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Sabtu 5 Juni 2021 : Mama Rosa Merasa Reyna Adalah Separuh Jiwa

Mardani menegaskan, untuk tetap semangat dalam melayani masyarakat yang ingin beribadah haji. Karena, dengan protokol kesehatan ketat dan jumlah kapasitas jamaah yang dibatasi, mestinya Indonesia dapat mengirimkan jamaah haji 2021 ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” kata Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: fraksi.pks.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x