Diduga Lakukan Hubungan Sedarah, Kakak Beradik Buang Bayi Hasil Perbuatannya di Kebun

- 10 Juni 2021, 22:02 WIB
Diduga melakukan hubungan sedarah kakak adik membuang bayi hasil hubungannya di kebun pisang/Instagram/@pojokbekasi
Diduga melakukan hubungan sedarah kakak adik membuang bayi hasil hubungannya di kebun pisang/Instagram/@pojokbekasi /

 

PORTAL BREBES - Peristiwanya berawal dari adanya jasad bayi yang masih terlilit tali pusar yang ditemukan seseorang yang hendak memetik daun pisang.

Bayi yang baru dilahirkan itu ditemukan di lahan kebun bekas milik PT Mas Naga Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 9 Juni 2021 sekitar pukul 15.00.

Terkait penemuan bayi tersebut, belakangan polisi mengamankan seorang pria dan wanita yang berusia 20-an tahun yang tinggal tak jauh dari temuan bayi tersebut.

Hal itu sebagaimana dikemukakan Ketua RT 004 RW 01, Nasrudin. Ia menjelaskan bayi malang itu memang diduga kuat merupakan hasil hubungan sedarah kakak adik.

Baca Juga: Video Viral! Di Saat Ojol Mengantri di Gerai McDonald's Sisca Kohl Sulap BTS Meal Jadi Ice Cream

Keterangan itu terungkap pada unggahan akun Instagram @pojokbekasicom, Kami 10 Juni 2021.

“Pelaku perempuan itu kakak, sedangkan ayahnya ‘si bayi’ ya adiknya sendiri. Umurnya kalau enggak salah 18 tahunan. Informasinya mereka kakak-adik,” ucap Nasrudin seperti dikutip dari @pojokbekasicom

Dikatakannya, adik kakak itu tinggal di satu rumah yang teridri atas 6 penghuni. Saat polisi menyambangi rumah itu, seluruh anggota keluarga ada di dalam rumah.

Nasrudin menjelaskan tak mengetahui latar belakang maupun pekerjaan enam orang yang tinggal di rumah tersebut.

Alasannya, karena mereka tidak melaporkan diri selama dua bulan sejak di sana.

“Karena kepala keluarganya enggak laporan, jadi saya enggak tahu pekerjaannya. Mereka pendatang, baru 2 bulan tinggal di sana,” imbuhnya.

Baca Juga: Hakim Vonis Reza Artamevia 10 Bulan Penjara, Inilah Jejak Sang Diva Terkait Narkoba

"Ada lima anggota keluarga di dalam rumah, satunya lagi keluar yang waktu digeledah polisi," terangnya.

Terkait peristiwa itu polisi telah menetapkan kakak adik yang membuang jasad bayi sebagai tersangka. Mayat bayi yang diduga hasil hubungan gelap ini ditemukan warga di sebuah kebun kosong di kawasan Bintara, Bekasi Barat.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk selengkapnya besok ada konferensi pers ya," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi, Kamis 10 Juni 2021

Erna mengatakan, saat ini kedua orang tersangka telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Kedua orang saudara kandung ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah