PORTAL BREBES - Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen ditengah kondisi masyarakat yang tengah tertatih-tatih didera pandemi Covid-19 memicu reaksi berbagai kalangan.
Sebab menaikkan tarif PPN dalam kondisi daya beli masyarakat yang tertekan akibat pandemi dan krisis ekonomi bukanlah merupakan kebijakan yang tepat dan dampak kontraksinya bisa ke segala lapisan masyarakat, khususnya masyarakat menengah bawah.
Baru-baru ini salah satu aktivis dakwah, Hilmi Firdausi turut angkat suara terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako.
Melalui akun Twitter pribadinya @Hilmi28, dirinya secara terang-terangan meminta Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mempertimbangkan kembali terkait PPN terhadap sembako.
Baca Juga: Cek di Sini ! BNN Buka Lowongan CPNS, Untuk Lulusan D3 Hingga S1
Kabarnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan PPN untuk sembako sebesar 12 persen.
"Assalamu'alaikum Pak @jokowi & Ibu Sri Mulyani, mhn dipertimbangkan lg pengenaan PPN 12% utk sembako," ujar Hilmi Firdausi dilansir Galamedia dari akun Twitter @Hilmi28 pada Kamis, 10 Juni 2021.
Hilmi Firdausi menilai bahwa saat ini rakyat tengah mengalami kesulitan di tengah pandemi.