5. Kamu tidak termasuk dalam golongan yang tidak diperkenankan memperoleh program Kartu Prakerja.
Siapa saja mereka? Berikut daftarnya: (1) Anggota TNI/Polri. (2) PNS/PPPK (ASN). (3) Kepala Desa/Perangkat Desa. (4) Komisaris BUMN/BUMD. Dan (5) Anggota DPR/DPRD.
Demikian informasi kapan Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka dan 5 tips agar kamu berpotensi besar lolos menjadi peserta program Kartu Prakerja gelora 23.***