Bocoran Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Sedang Ditungu-tunggu Jelang Hari Raya Idul Fitri

- 6 April 2022, 13:37 WIB
THR Lebaran 2022 dan Gaji 13 Kapan Cair? Ini Cara Menghitung THR Karyawan Swasta Sesuai aturan Pemerintah
THR Lebaran 2022 dan Gaji 13 Kapan Cair? Ini Cara Menghitung THR Karyawan Swasta Sesuai aturan Pemerintah /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Lantas berapa jumlah THR yang diterima. Dari berbagai sumber, besaranya 1 kali gaji.

Baca Juga: Twitter Sedang Persiapkan Fitur Baru, Nanti Pengguna Dapat Edit Status

Berikut ini adalah gaji PNS berdasarkan golonganya:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah