PORTAL BREBES - Masyarakat berharap harga minyak goreng turun setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor mulai 28 April 2022.
Larangan tersebut berlaku untuk minyak goreng dan bahan bakunya.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Jokowi dikutip dari kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat 22 April 2022 malam.
Baca Juga: Cara Paling Benar Saat Ngantuk Dalam Perjalanan Mudik Lebaran 2022
Pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya tersebut dimaksudkan agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah.
Selain itu, larangan ekspor minyak goreng juga agar harga dapat terjangkau oleh masyarakat.
Jokowi berjanji akan memantau serta mengevaluasi larangan ekspor minyak goreng tersebut.
Gejolak harga dan kelangkaan minyak goreng di pasaran terjadi sejak akhir 2021 lalu.
Pengetatan ekspor CPO dan prioritas kebutuhan dalam negeri menjadi salah satu cara menekan kenaikan dan kelangkaan minyak goreng.