Mudik Lebaran 2022: Waspadai Jalur Rawan Kecelakaan di Jawa Barat

- 23 April 2022, 11:49 WIB
Penerapan one way atau satu arah dan ganjil genap pada saat arus mudik Lebaran 2022 akan diberlakukan mulai dari 28 April sampai dengan 1 Mei 2022.
Penerapan one way atau satu arah dan ganjil genap pada saat arus mudik Lebaran 2022 akan diberlakukan mulai dari 28 April sampai dengan 1 Mei 2022. /Pixabay

PORTAL BREBES - Mudik merupakan ritual tahunan yang dilakukan perantau yang bekerja di luar daerah.

Ritual mudik di Indonesia terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri setiap tahunya.

Mudik Lebaran 2022 ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Cara Menghemat BBM Saat Mudik Lebaran 2022, Sisa Budget Bisa Buat Angpao Keluarga di Kampung Halaman

Hal ini karena pemerintah tidak lagi melakukan pembatasan-pembatasan seperti pada tahun 2020 dan 2021.

Pembatasan-pembatasan tersebut terjadi karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Waktu libur Lebaran 2022 yang panjang juga diperkirakan akan meningkatkan jumlah kendaraan yang melintas.

Diperkirakan akan ada sekitar 23 juta mobil dan 17 juta kendaraan sepeda motor yang akan ikut mudik lebaran 2022.

Untuk itu persiapkan diri secara optimal sebelum berangkat mudik.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x