BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Kapan Cair, Cek Jadwal Transfer ke Rekening Penerima BLT Subsidi Gaji

- 29 April 2022, 09:30 WIB
Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta, ujar Menaker.
Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta, ujar Menaker. /

Pemerintah sendiri untuk keperluan tersebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun.

Baca Juga: BSU 2022 Cair, Ini Cara Cek Data Penerima

Agar dapat menerima BSU 2022, penerima harus wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta

3. Diutamakan bekerja di sektor industri barang, konsumsi, transportasi, properti, real estate, perdagangan dan jasa.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4

Apabila anda telah memenuhi syarat diatas, coba cek nama anda sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Untuk mengecek nama anda terdaftar di BSU atau tidak, ikuti langkah berikut ini:

1. Buka laman www.kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah