Untuk golongan II atau lulusan SMA dan DIII besaran gajinya yakni antara Rp2,02 juta sampai dengan Rp3,82 juta.
Untuk golongan III atau lulusan S1 antara Rp2,57 juta sampai dengan Rp4,79 juta.
Sayangnya, bagi CPNS gaji yang diterima hanya 80 persen dar gaji PNS.
Sebelum menjadi PNS, CPNS harus menjalani masa percobaan sebagai pegawai pemerintah selama 1 hingga 2 tahun.***