PORTAL BREBES - Operasi Patuh 2022, Polri mencatat ada 20.047 penindakan pelanggaran lalu lintas. Jumlah tersebut penindakan pada hari pertama operasi.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya menyampaikan, hari pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20 ribu.
“Laporan kami berdasarkan harian dari posko pelaksanaan Operasi Patuh 2022 jajaran Polda pada hari Senin,” katanya, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: Hati-hati, Mulai 13 Juni Polri Akan Gelar Operasi Patuh 2022, Ini Sasarannya
Ramadhan mengatakan penindakan itu terdiri atas 2.698 penindakan dengan e-TLE dan 17.349 penindakan lewat teguran.
Ada 8.378 pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor.
Pelanggaran terbanyak yakni kendaraan melebihi muatan sebanyak 1.289 pelanggaran, penggunaan sabuk pengaman sebanyak 1.020, dan melawan arus sebanyak 100.
“Dengan tiga jenis pelanggaran terbanyak berupa berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran, kemudian pengguna helm tidak sesuai dengan SNI sebanyak 3.303, dan melawan arus 508 pelanggaran,” sebutnya.
Baca Juga: Ini 5 Tips dan Trik agar Lolos Seleksi Penerimaan Polri