Pengusutan Kasus ACT Polri Libatkan Kejaksaan dan Akuntan Publik

- 19 Juli 2022, 23:57 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan /Riyanto Jayeng Portal Brebes/HUMAS POLRI

data keuangan dari ACT dan lembaga yang terafiliasi dengannya, serta melakukan tracing aset (penelusuran aset) dan kekayaan.

Baca Juga: Sebanyak 60 Rekening ACT di Blokir Sementara, Transaksinya Tidak Main-main

 Polri menyatakan yayasan ACT yang bergerak dibidang kemanusian hingga pengelolaan wakaf, setiap tahunnya dapat menghimpun dana ratusan miliar.

Polri menduga penggunaan dana oleh ACT sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi dan adanya dugaan digunakan untuk aktivitas yang terlarang.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x