WhatsApp Mobile, Instagram dan Facebook Tak Jadi Diblokir, Muncul di Laman Kominfo

- 20 Juli 2022, 15:12 WIB
Ilustrasi aplikasi WhatsApp.
Ilustrasi aplikasi WhatsApp. /Pixabay/HeikoAl

Kemudian di urutan kelima ada game mobile seperti PUBG Mobile, Alchemy Star, dan Chimera Land.

WhatsApp mendaftarkan dua layanannya yaitu WhatsApp mobile dan WhatsApp Web atas nama Facebook Singapore PTE. LTD. dengan nomor daftar 004994.06/DJAI.PSE/07/2022.

Baca Juga: Ini Dia! Ciri-ciri Orang yang Disegani dan Ditakuti Mahluk Gaib

Tidak seperti aplikasi-aplikasi besutan Meta, nama Google sudah terlebih dahulu muncul di laman PSE Kominfo.

Namun, ada beberapa kejanggalan data-data dalam laman resmi milik Kominfo tersebut.

Google berada pada kolom domestik dimana seharusnya kolom tersebut diperuntukkan untuk perusahaan lokal asal Indonesia.

Hal aneh lainnya adalah ada banyak nama Google yang tercatat, mulai dari Google.com sampai Google Cloud Indonesia.

Baca Juga: Sosok Sekda Kota Tegal Dr Drs Johardi Dikenal Ramah dan Enerjik

Nama perusahaan pendaftar pun dirasa janggal, Google dalam sektor perdagangan didaftarkan oleh sebuah perusahaan CV Daun Jati, ada pula atas nama CV Citra Lestari.

Jika dilihat dari hal itu, maka Google seharusnya belum aman dari ancaman blokir Kominfo.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah