Menanggapi Hal itu, Dirjen BPH Migas Patuan Alfon menyampaikan, penetapan harga solar Industri sebesar Rp 16.000 per liter sudah sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Monitoring KSP, UMKM Belitung Mulai Pulih Pasca Terpuruk Karena Pandemi Covid 19
Menurut Patuan, untuk memberikan harga khusus bagi nelayan 100 GT ke atas, dibutuhkan intervensi kebijakan.
Sementara kaitan pasokan, Patuan memastikan sampai saat ini masih aman.
Dr. Moeldoko mengakui, tidak mudah untuk memberikan harga khusus untuk solar industri, karena berkaitan dengan harga keekonomian atau pasar.
Namun demi kepentingan yang lebih besar, kata dia, bukan tidak mungkin pemerintah akan memberikan harga khusus pada nelayan.***