Tak Miliki Ijin, Bangunan di Jakarta Utara Ditertibkan Petugas Gabungan

- 21 Juli 2022, 20:44 WIB
Petugas Gabungan Tertibkan Bangunn tanpa Ijin di Jakarta Barat
Petugas Gabungan Tertibkan Bangunn tanpa Ijin di Jakarta Barat /dok/kodam jaya/

Sedangkan pelaksanaan dilakukan oleh unsur Satpol PP Jakarta utara terdiri dari 25 personil,  Koramil 02/ Penjaringan, Polsek Pademangan dan Sub Garnisun Kodim 0502 Jakarta Utara.

Selanjutnya Kamis 21 Juli 2022 Danramil  menambahkan, tentang pembongkaran ini sudah melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai aturan.

"Kami dari pihak Koramil 02/Penjaringan bersifat membantu program pemerintah agar berjalan dengan baik dan lancar," Tegasnya***

 

Halaman:

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah