Kasus Temuan Beras Bansos yang Dikubur, Kemensos Didesak Segera Investigasi

- 1 Agustus 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi beras bansos yang dikubur di Depok.
Ilustrasi beras bansos yang dikubur di Depok. /Pixabay/rizox

Investigasi forensik tersebut bertujuan untuk mengetahui secara pasti beras bantuan sosial tersebut milik instansi mana dan siapa yang bertanggung jawab dalam pendistribusiannya.

“Saya kira sangat mencurigakan dengan adanya timbunan bantuan sosial tersebut dalam jumlah yang sangat besar. Apalagi timbunan bantuan sosial itu berupa beras dan kebutuhan pokok lainnya yang sangat dibutuhkan warga yang terdampak Covid-19,” kata Ace.

Baca Juga: Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Belum Banyak Disadari Pelaku Usaha

Menurutnya, perlu dipertanyakan ketika ada pihak yang mengatakan bahwa bantuan sosial itu telah kedaluwarsa.

Ini berarti bantuan sosial tersebut tidak didistribusikan dengan baik kepada warga yang berhak untuk menerimanya.

Pelaku yang menimbun bantuan sosial tersebut harus segera ditelusuri, Ace juga mendesak kepada pihak penegak hukum untuk mengungkapkan motif di balik kasus tersebut.

Baca Juga: Warga Jakarta Digegerkan UFO Terbang di atas Kawasan Tanah Abang

Menteri Sosial, Tri Rismaharini sebelumnya sudah mengatakan bahwa bantuan sosial yang terkubur dan ditemukan di kawasan Kampung Serab, Depok itu tidak dilakukan dalam masa ketika dia menjabat.

“Jadi yang jelas itu bukan jaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan ‘Bu Risma, jangan bantuan berupa barang’,” kata Tri Rismaharini.

Tri Rismaharini mengatakan bahwa pesan dari Presiden tersebut menjadi patokan dan alasan Tri Rismaharini menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk uang.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah