Hasil Pemeriksaan Berkas Pendaftaran, KPU Baru Tetapkan 7 Partai Ikuti Tahap Lanjutan

- 3 Agustus 2022, 12:53 WIB
Pendaftaran Partai Politik
Pendaftaran Partai Politik /dok/humas KPU Jakarta/

Sementara menyoal partai yang mendaftar pada 1 Agustus 2022 yakni Partai Reformasi, Partai Rakya Adil Makmur (Prima) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai). 

Saat ini ketiga parpol tersebut menurut Idham tengah melengkapi dokumennya. “Dan kami beri kesempatan sampai berakhirnya hari pendaftaran 14 Agusutus sampai pukul 23.59 WIB,” tambah Idham.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming AFF U16 Indonesia vs Singapura di Indosiar Malam Ini Rabu 3 Agustus 2022

Sedangkan terkait 2 partai yang rencananya akan mendaftar yakni Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa.

Nampak hadir dalam Konferensi Pers, Anggota Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos serta Parsadaan Harahap.***

 

 

Halaman:

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah