PORTAL BREBES - Pendaftaran Partai calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 akan ditutup pada 14 Agustus 2022 dan Jumat 12 Agustus 2022 merupakan hari ke dua belas (12) sejak dibukanya pendaftaran pada 1 Agustus 2022.
Sebelumnya hari ke-11 tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kedatangan satu partai politik yang menyerahkan berkas pendaftarannya.
Yakni Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) yang datang pada pukul 14.11 WIB siang untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegal Gelar Talkshow Anti Korupsi dan Gratifikasi
Dilansir dari siaran resmi website kpu.go.id Anggota KPU Idham Holik pada Konferensi Pers Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 membenarkan bila pada Kamis 11 Agustus 2022 siang Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) telah mendaftar.
“Pada hari Kamis 11 Agustus 2022, KPU hanya menerima satu partai politik yang mendaftar, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) telah mendaftar.
Dan hasil pemeriksaan kami terhadap dokumen, PKR kami berikan kesempatan melengkapi sampai akhir pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB,”
Baca Juga: Cek! Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022, Dapatkan Flaming Red Weapon Loot Crate
Sedangkan Jumat 12 Agustus 2022 Kantor KPU Jakarta kedatangan delegasi Partai Buruh untuk mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.