Profil dan Biodata Ferdy Sambo yang Dipecat dari Keanggotaan Polri, Pernah Menjadi Kapolres Brebes

- 26 Agustus 2022, 19:03 WIB
Komisi Kode Etik Polri resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ferdy Sambo, namun FS akan aju banding.
Komisi Kode Etik Polri resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ferdy Sambo, namun FS akan aju banding. /Antara/ M Risyal Hidayat /

Ferdy Sambo mengenyam pendidikan di Akpol dan lulus tahun 1994. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di PTIK dan lulus tahun 2003.

Karir di kepolisian, Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Perwira Pratama pada tahun 1994. Ia juga pernah menjabat Kasat Reskrim pada tahun 2010.

Jabatan Kapolres Purbalingga pernah dijabatnya pada tahun 2012, dan Kapolres Brebes pada tahun 2013.

Pada tahun 2015, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse kriminal Umum (Waditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Uang Baru Rupiah 2022 yang Diluncurkan di HUT RI ke-77

Kemudian pada tahun 2016, ia menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV.

Pada tahun 2020, Ferdy Sambo dipercaya menduduki jabatan Kadiv Propam Polri.

Kemudian ia digeser sebagai Pati Yanma pada tahun 2022 setelah kasus kematian Brigadir J mencuat dan menyeret namanya.

Kini, karir Ferdy Sambo berakhir di Polri setelah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah