PORTAL BREBES - Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM merupakan salah satu jenis Bantuan Tunai Langsung ( BLT ) yang diberikan oleh pemerintah dengan menyasar para pengusaha mikro, kecil dan menengah.
Bahkan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah kembali hadir dengan mengungah di akun media sosial Facebook resmi. 3 September 2022.
Simak, Cara dan Syarat pendaftaran
Program Banpres Produktif Usaha Mikro BPUM 2022 dan berakhir tanggal 7 September 2022
Syarat-syarat pendaftaran sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) elektronik.
3. Memiliki Nomer Induk Berusaha Mikro dibuktikan NIB
Baca Juga: Simak Jadwal Nonton dan Harga Tiket Film Hari Ini Sabtu 3 September 2022 di Bioskop XXI Pekalongan
4. Bukan ASN, Anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN, BUMD.
5. Tidak Sedang menerima Kredit Usaha Rakyat dan bantuan pemerintah lainnya.
6. Belum menerima bantuan BPUM Tahun 2020 dan BPUM Tahun 2021
Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Sabtu 3 September 2022, Dapatkan Bumble Bee Set dan Desert Ranger Set
9. Jumlah bantuan ditentukan Pemerintah Pusat
10. Berikut Link pendaftaran https://bit.ly/bpum2022kabtegal
Nah, bagi Anda yang berminat segera buka Link yang diberikan dan ajukan sebelum pendaftaran program ditutup pada tanggal 7 September 2022. ***