BSU 2022 Tahap Pertama Cair 4,46 Juta, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 12 September 2022, 18:09 WIB
cek di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk melakukan pencarian data penerima upah
cek di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk melakukan pencarian data penerima upah /BPJSTKU/

PORTAL BREBES – Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 tahap pertama bagi 4,46 juta orang pekerja atau buruh dengan anggaran Rp2,61 Trilyun.

Hal tersebut diungkapkan ia melalui siaran pers Biso Humas Kemnaker pada Jumat 9 Setember 2022 kemarin.

Menurutnya, BSU 2022 Tahap Pertama dikabarkan akan disalurkan pada hari ini Senin 12 September 2022.

Baca Juga: Siap-Siap! BSU 2022 Keluar Hari Ini Rp600 ribu, Pastikan Syarat Ini Telah Terpenuhi

Besaran BSU 2022 tersebut akan dibayarkan sejumlah Rp600 ribu langsung kepada rekening pekerja atau buruh.

Adapun petunjuk teknis penyaluran BSU 2022 dengan rekening yang akan disalurkan melalui Bank Himbara, Bank BSI maupun PT Pos Indonesia.

Sebagaimana diketahui, penyaluran BSU 2022 tersebut bisa diketahui nama-nama yang termasuk dalam penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 mealui link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Pemilik KTP Ini Sudah Ditransfer Rp600, Siapa Saja yang Sudah Cair Bansos BSU BLT Subsidi Gaji

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh.

Selain itu, berdasarkan dari petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh pada Kepdirjen nomor 4/963/HK.06/IX/2022.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x