Kapan BSU 2022 Dicairkan? Cek Jadwalnya

- 6 September 2022, 23:22 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Antara/

PORTAL BREBES - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bertujuan untuk menopang daya beli pekerja atau buruh di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Lantas, kapan BSU 2022 dicairkan?

Dikutip dari Antaranews.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BSU 2022 akan disalurkan di minggu ini. Namun, penyaluran bertahap.

Dia menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk bantuan sosial dalam tiga jenis bantuan.

Baca Juga: Dalam Waktu 1 Jam, Tiket Konser Ungu di Malaysia Ludes Terjual

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendapat bagian untuk menyalurkan bantuan subsidi gaji bagi pekerja dengan upah maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp9,6 triliun. Penyaluran BSU 2022 diharapkan akan selesai secepatnya paling lambat akhir tahun anggaran 2022.

Sehingga pekerja atau buruh dapat mencairkan dan dapat membelanjakan subsidi itu.

Baca Juga: Inilah 7 Finalis Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2022 Tingkat Nasional

"Saya kira prosesnya, tahap pertama penyaluran kita akan mulai minggu ini. Begitu data diserahkan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami akan melakukan screening data untuk memastikan tidak terjadi duplikasi. Setelah itu, uang akan kami salurkan melalui bank Himbara untuk selanjutnya ke penerima manfaat," kata Menteri Ida dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Selasa 6 September 2022.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x