Siap-Siap! BSU 2022 Keluar Hari Ini Rp600 ribu, Pastikan Syarat Ini Telah Terpenuhi

- 12 September 2022, 17:12 WIB
cek dulu syarat penerima BSU 2022
cek dulu syarat penerima BSU 2022 /Pixabay/

PORTAL BREBES – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengusulkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) yang akan direalisasikan tahun ini.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pekerja yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022).

Sebagaimana yang disampaikan Dirjen PHI dan Jamsos pada zoom meeting tentang Sosialisasi Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja atau buruh di Jawa Tengah tahun 2022, tahun ini akan tetap dilanjutkan BSU 2022.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Dicairkan? Cek Jadwalnya

Pemerintah akan serius menganggarkan sejumlah Rp8,8 Trilyun yang diberikan kepada pekerja dengan jumlah 14,7 juta di seluruh Indonesia.

Besaran BSU 2022 tersebut akan dibayarkan sejumlah Rp600 ribu langsung kepada rekening pekerja atau buruh.

Adapun petunjuk teknis penyaluran BSU 2022 dengan rekening yang akan disalurkan melalui Bank Himbara, Bank BSI maupun PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Pemilik KTP Ini Sudah Ditransfer Rp600, Siapa Saja yang Sudah Cair Bansos BSU BLT Subsidi Gaji

Adapun besaran Rp600rb merupakan kebijakan yang sudah diputuskan ditingkat menteri mengingat kondisi keuangan negara yang tidak terlalu baik dan juga ada penyaluran bantuan lainnya seperti kartu prakerja, BPUM PKH hingga lain sebagainya.

Terlebih, cakupan Rp600 ribu diharapkan dapat memberikan cakupan yang luas kepada penerima BSU 2022.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x