Sudah Cair! Segera Dicek Rekening Bank Ini yang Sudah Terima BSU 2022 Tahap Pertama

- 13 September 2022, 14:54 WIB
BSU 2022 Tahap Pertama Sudah Cair, Cek di Bank Ini
BSU 2022 Tahap Pertama Sudah Cair, Cek di Bank Ini /Pixabay/

PORTAL BREBES – Progam Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap Pertama sudah cair sejak kemarin. Ada sekitar 4 juta orang yang sudah menerima BSU 2022 Tahap pertama

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengusulkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) yang akan direalisasikan tahun ini.

Baca Juga: Simak Kriteria Penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2022, Disalurkan Melalui Bank Himbara

Pemerintah akan serius menganggarkan sejumlah Rp8,8 Trilyun yang diberikan kepada pekerja dengan jumlah 14,7 juta di seluruh Indonesia.

Besaran BSU 2022 tersebut akan dibayarkan sejumlah Rp600 ribu langsung kepada rekening pekerja atau buruh.

Adapun petunjuk teknis penyaluran BSU 2022 dengan rekening yang akan disalurkan melalui Bank Himbara, Bank BSI maupun PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cek bsu.kemenaker.go.id Apakah Rekening Anda Sudah Ditransfer Rp600 Ribu dari Program BSU 2022?

Terlebih, cakupan Rp600 ribu diharapkan dapat memberikan cakupan yang luas kepada penerima BSU 2022.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pekerja yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022).

Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam penerima BSU 2022 Tahap Pertama sebagai berikut ini.

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
  3. Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta
  4. Berlaku Nasional atau Seluruh Indonesia
  5. Kecuali ASN, TNI atau Polri

Baca Juga: Belum Juga Terima BSU 2022, Cek Apakah Nama Anda Dicoret Kemenaker atau Tidak

Adapun mekanisme penyaluran BSU 2022 Tahap Pertama yakni sebagai berikut

  1. Masuk website bsu.kemnaker.go.id
  2. Melakukan registrasi (akan muncul notifikasi apakah termasuk calon penerima atau belum memenuhi syarat sebagai calon penerima BSU)
  3. Done (tunggu tahap selanjutnya yang akan memunculkan apakah ditetapkan sebagai BSU atau tidak)
  4. Apabila sudah selesai proses registrasi, akan muncul notifikasi lagi yang mengatakan bahwa BSU 2022 Tahap Pertama telah cair dan ditransfer ke rekening penerima

Baca Juga: BSU 2022 Tahap Pertama Cair 4,46 Juta, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Adapun tahapan penyaluran BSU 2022 Tahap Pertama akan dilakukan cheking dan screening kelengkapan data kembali.

Jika, data tersebut belum dilengkapi oleh pekerja, akan dikembalikan lagi kepada BPJamsostek untuk validitas data dan kelengkapan data.

Apabila data sudah lengkap, akan dilanjutkan ke KPA dan akan dilakukan proses transfer.

Baca Juga: Siap-Siap! BSU 2022 Keluar Hari Ini Rp600 ribu, Pastikan Syarat Ini Telah Terpenuhi

Apabila gagal transfer, akan diteruskan kembali kepada kebijakan dan kewenangan pada Dirjen PHI dan Jamso

Sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Tahap Pertama telah dicairkan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari ini Senin 12 September 2022.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah