PORTAL BREBES - Kericuhan di Kanjuruhan berbuntut pada penonaktifan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Hal tersebut dilakukan setelah Polri melakukan analisis dan evaluasi terkait tragedi yang merenggut nyawa ratusan suporter Arema FC.
Keputusan penonaktifan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.
Baca Juga: Ini Penyebab Data Korban Kericuhan Kanjuruhan Simpangsiur
Selanjutnya, AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri.
Posisi AKBP Ferli Hidayat kemudian digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya.
“Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang,” Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Berikut ini nama-nama polisi yang dinonaktifkan selain AKBP Ferli Hidayat:
1. AKBP Agus, AKP Hasdarman