PORTAL BREBES - Bagi pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat menerima transferan BSU BLT Subsidi Gaji 2022.
Hal tersebut dapat terjadi jika anda telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2022.
Tahap 1 BSU BLT Subsidi Gaji telah dilaksanakan mulai pertengahan September 2022 lalu dan dilanjutkan pada pencairan tahap 2.
Setelah pencairan BSU BLT Subsidi Gaji tahap 2 selesai, maka akan dilanjutkan ke penyaluran tahap 3.
Pastikan nama anda telah terverifikasi dan validasi untuk mendapatkan transferan BSU dan BLT Subsidi Gaji 2022 tahap 3.
Berikut ini gologan yang tidak mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji 2022:
1. Pegawai ASN atau PNS
2. Anggota Tentara Nasional Indonesia atau TNI