3 Cara Cek Penerima Pencairan BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Batas Akhir 27 Desember 2022

- 26 Desember 2022, 06:40 WIB
BSU 2022 Sudah Cair ke 12.062.589 Pekerja, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji ke Aplikasi PosPay
BSU 2022 Sudah Cair ke 12.062.589 Pekerja, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji ke Aplikasi PosPay /Twitter.com/@KemnakerRI/

Baca Juga: Apa Itu PPPK Tenaga Teknis yang Diterbitkan BKN Melalui Seleksi?

2. Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji melalui situs/website resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isi Nomor NIK e-KTP
  3. Isi nama identitas lengkap sesuai KTP
  4. Isi tanggal lahir
  5. Isi nama Ibu Kandung
  6. Ketik ulang nama Ibu Kandung
  7. Isi nomor handphone terkini
  8. Ketik ulang nomor handphone
  9. Isi alamat email Anda
  10. Ketik ulang alamat email
  11. Klik Lanjutkan
  12. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Baca Juga: Ini Dia! Daftar Hari Libur Nasional dan Hari Cuti Bersama Tahun 2023

3. Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji melalui situs/website resmi Kemnaker:

  1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun, Jika Anda belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim oleh situs dan pastikan nomor handphone Anda aktif.
  3. Masuk, login kedalam akun Anda 
  4. Lengkapi profil, data diri Anda dengan foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan lokasi
  5. Cek pemberitahuan, setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika persyaratan diatas semua sudah terpenuhi, maka Anda tinggal menunggu BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang akan dikirim melalui rekening Anda masing-masing.

Baca Juga: Inilah Puluhan Obat Sirup Produksi REMS yang Ditarik Izin Edarnya oleh BPOM

Seperti itulah cara cek BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji melalui Kantor Pos, Aplikasi PosPay,  bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan website bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).***

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah