Kabar Baik Bagi PNS di Tahun 2023, Gaji Bisa Naik: Segini Besaran Golongan III dan IV

- 26 Desember 2022, 15:13 WIB
Sebanyak 375 orang pegawai negeri sipil (PNS) jabatan fungsional di Kota Bandung resmi dilantik, Jumat 23 Desember 2022 di Balai Kota Bandung.
Sebanyak 375 orang pegawai negeri sipil (PNS) jabatan fungsional di Kota Bandung resmi dilantik, Jumat 23 Desember 2022 di Balai Kota Bandung. /Adpim Kota Bandung/

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Viral! Deklarasi Relawan Ganjar Sepi Hadirin,Warganet: Jutaan Pendukung GP Memenuhi Alun-alun

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x